Tentang Kami

VISI DAN MISI

LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

VISI

Visi berdasarkan Renstra UNPERBA tahun 2019 – 2023 adalah “menjadi entrepreneur university berbasis Iptek yang unggul dalam kearifan lokal dan wawasan global pada tahun 2038”. Sedangkan visi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNPERBA tahun 2019-2023 adalah “Menjadi lembaga riset terdepan dalam pengembangan IPTEKS dalam bidang entrepreneur yang unggul dalam kearifan lokal dan wawasan global pada tahun 2038”.

Dalam pencapaian visi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat menetapkan beberapa misi penelitian UNPERBA, sebagai berikut:

DASAR KEBIJAKAN

Struktur Organisasi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNPERBA bertanggungjawab kepada Rektor UNPERBA dalam menjalankan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggungjawab sebagaimana diatur dalam Statuta dan OTL (Organisasi dan Tata Laksana) UNPERBA. Lembaga Penelitian memiliki struktur organisasi dan sistem manajemen didasarkan pada uraian tugas (job description) yang jelas. Lembaga Penelitian juga mengembangkan sistem manajemen mutu sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi agar tujuan dan sasaran yang diinginkan dapat tercapai secara efektif. Lembaga Penelitian UNPERBA dipimpin oleh seorang Ketua dan Sekretaris dibantu oleh jajaran staf administrasi.