LP2M Gelar Launching Sentra KI untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Purbalingga 14 April 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) resmi menggelar kegiatan launching Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan serta pengelolaan hasil karya ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan launching ini dihadiri oleh pimpinan kampus, dosen, serta perwakilan mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang penelitian dan inovasi. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme, menandai komitmen institusi dalam mendorong budaya akademik yang inovatif dan produktif.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M menyampaikan bahwa kehadiran Sentra KI diharapkan mampu menjadi wadah bagi sivitas akademika dalam mengelola, melindungi, dan memanfaatkan hasil karya intelektual seperti hak cipta, paten, dan produk inovasi lainnya. “Sentra KI ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong hilirisasi hasil penelitian,” ujarnya.

Sentra KI juga akan memberikan berbagai layanan, mulai dari pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, konsultasi, hingga fasilitasi proses administrasi yang dibutuhkan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para dosen dan mahasiswa semakin terdorong untuk menghasilkan karya inovatif yang memiliki nilai guna dan daya saing.

Melalui launching ini, LP2M menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Share:

Lainnya

Recent posts

image
image
image
image
image